Selasa, 29 September 2009

puasa syawal

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …

“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)

Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.

Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)

Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh

Dari Tsauban, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)

“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)

Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu

Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.

Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)

Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.

Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!

Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah

Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)

Semoga dengan sedikit penjelasan ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallaahu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.

4 Syawal 1428 H (Bertepatan dengan 23 September 2007)

***
sumberPenulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://www.muslim.or.id

minal aidin wal faidzin = mohon maaf lahir batin??

Mohon maaf bila tidak berkenan ……………
Hanya sekedar sharing ….



Rasulullah biasa mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum kepada para sahabat, yang artinya semoga Allah menerima aku dan kalian. Maksudnya menerima di sini adalah menerima segala amal dan ibadah kita di bulan Ramadhan.

Beberapa shahabat menambahkan ucapan shiyamana wa shiyamakum, yang artinya puasaku dan puasa kalian. Jadi ucapan ini bukan dari Rasulullah, melainkan dari para sahabat.

Kemudian, untuk ucapan minal 'aidin wal faizin itu sendiri tidak pernah dicontohkan, sepertinya itu budaya orang Indonesia. Yang sering salah kaprah adalah ucapan tersebut biasanya diikuti dengan "mohon maaf lahir dan batin". Jadi seolah-olah minal 'aidin wal faizin itu artinya mohon maaf lahir dan batin. Padahal arti sesungguhnya bukan itu. Minal 'aidin artinya dari golongan yang kembali. Dan wal faizin artinya dari golongan yang menang. Jadi makna ucapan itu adalah semoga kita termasuk golongan yang kembali (maksudnya kembali pada fitrah) dan semoga kita termasuk golongan yang meraih kemenangan.

Manakah diantara kalimat-kalimat di bawah ini yang benar?

A.Minal 'aidin wal faizin, mohon maaf lahir-bathin
B.Mohon maaf lahir-bathin, minal 'aidin wal faizin
C.Semoga kita dimaafkan minal 'aidin wal faizin
D.Semoga kita minal 'aidin wal faizin
E.Semua benar

Kalau kita tadi menyoal tentang asal kata Ied (masdar atau kata dasar dari 'aada=kembali) , sekarang kita mencoba untuk membongkar asal kata 'Aidin dan Faizin. Darimana sih mereka?
'Aidin itu isim fa'il (pelaku) dari 'aada. Kalau anda memukul (kata kerja), pasti ada proses "pemukulan" (masdar), juga ada "yang memukul" (anda pelakunya). Kalau kamu "pulang" (kata kerja), berarti kamu "yang pulang" (pelaku). Pelaku dari kata kerja inilah yang dalam bahasa Arab disebut dengan isim fa'il.

Kalau si Aidin, darimana? 'Aidin atau 'Aidun itu bentuk jamak (plural) dari 'aid, yang artinya "yang kembali" (isim fa'il. Baca lagi teori di atas). Mungkin maksudnya adalah "kembali kepada fitrah" ("kembali berbuka", pen) setelah berjuang dan mujahadah selama sebulan penuh menjalankan puasa.

'aada = ia telah kembali (fi'il madhi).
Ya'uudu = ia tengah kembali (fi'il mudhori)
'audat = kembali (kata dasar)
'ud = kembali kau! (fi'il amr/kata perintah)
'aid = ia yang kembali (isim fa'il).

Kalau si Faizin?
Si Faizin juga sama. Dia isim fa'il dari faaza (past tense) yang artinya "sang pemenang". Urutannya seperti ini:
Faaza = ia [telah] menang (past tense)
Yafuuzu = ia [sedang] menang (present tense)
Fauzan = menang (kata dasar).
Fuz = menanglah (fi'il amr/kata perintah)
Fa'iz = yang menang.
'Aid (yang kembali) dan Fa'iz (yang menang) bisa dijamakkan menjadi 'Aidun dan Fa'izun. Karena didah ului "Min" huruf jar, maka Aidun dan Faizun menyelaraskan diri menjadi "Aidin" dan "Faizin". Sehingga lengkapnya "Min Al 'Aidin wa Al Faizin". Biar lebih mudah membacanya, kita biasa menulis dengan "Minal Aidin wal Faizin".
Lalu mengapa harus diawali dengan "min"?
"Min" artinya "dari". Sebagaimana kita ketahui, kata "min" (dari) biasa digunakan untuk menunjukkan kata keterangan waktu dan tempat. Misalnya 'dari' zuhur hingga ashar. Atau 'dari' Cengkareng sampe Cimone.

Selain berarti "dari", Min juga mengandung arti lain. Syekh Ibnu Malik dari Spanyol, dalam syairnya menjelaskan:
Ba'id wa bayyin wabtadi fil amkinah
Bi MIN wa qad ta'ti li bad'il azminah
Maknailah dengan "sebagian", kata penjelas dan permulaan tempat-
-Dengan MIN. Kadang ia untuk menunjukkan permulaan waktu.
Dari keterangan Ibnu Malik ini, kita bisa mendapatkan gambaran bahwa MIN pada MIN-al aidin wal faizin tadi menunjukkan kata "sebagian" (lit-tab'idh ) . Jadi secara harfiyah, minal 'aidin wal-faizin artinya:
BAGIAN DARI ORANG-ORANG YANG KEMBALI DAN ORANG-ORANG YANG MENANG.
Kesimpulannya?
Yang jelas Minal Aidin tidak ada hubungannya dengan Mohon maaf lahir dan bathin. Menggunakan kalimat a, boleh. Memakai kalimat b, silakan saja. Tapi sekali lagi, mohon maaf lahir bathin itu bukan arti minal aidin. Asal jangan memilih c, karena minal aidin tidak pernah bisa memaafkan orang. Tapi pilihan saya adalah d, ini yang paling shahih. Akhirnya, semoga kita minal 'aidin wal faizin. Amin!


------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
[Kairo,7 November 2005
# Taufik Munir ]

Sampai di sini, ternyata ucapan tsb (Minal Aidin Wal Faidzin) tidak pernah ada dasar dan tuntunannya.
Silakan simak penjelasan berikut ini

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 2/446 mengatakan: "Kami meriwayatkan
dari guru-guru kami dalam "Al-Mahamiliyy at" dengan sanad hasan dari Jubair bin Nufair,
beliau berkata :
"Para sahabat Rasulullah apabila mereka saling jumpa pada hari raya, sebagian mereka mengucapkan pada lainnya: "Semoga Allah menerima amalanku dan amalanmu".

Ibnu Qudamah juga menyebutkan dalam Al-Mughni 2/259 bahwasanya Muhammad bin
Ziyad mengatakan :
"Saya pernah bersama Abu Umamah Al-Bahili dan para sahabat Nabi lainnya, maka apabila mereka kembali dari ied, sebagian mereka berucap pada lainnya : "Semoga Allah menerima amalanku dan amalanmu"
(Imam) Ahmad berkata : "Sanad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)". Imam Suyuthi juga berkata dalam
Al-Hawi (1/81): "Sanadnya hasan". Adapun ucapan: "Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin", "halal bi halal" atau "kosong-kosong" serta ungkapan-ungkapan lainnya, maka sebaiknya dihilangkan dan kita ganti serta membiasakan diri dengan lafadz syar'i yaitu (Taqobballahu Minna Wa Minka) sehingga kita tidak terj atuh dalam ayat :
"Apa kamu mau mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik ?"
(QS Al Baqoroh: 61)

[Dikutip dari majalah Al Furqon Edisi 2 Th. II hal 37 "Hari Raya Bersama Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam"]

Sharing untuk yang belum tahu... Semoga bermanfaat :)


sumbr: http://www.mail-archive.com/pirus@googlegroups.com/msg00805.html

Rabu, 23 September 2009

Ikan Aqiqah

Apa kabar pagi?
Adakah silau mentari menambah ceria september di penghujungnya?

Seperti kancil yang masih melompat dan burung yang senantiasa terbang
Kita pun senantiasa bahagia
Karena kita cantik di hari ini, kemarin, juga nanti

Pembuka yang bikin mual. Haha..

Seperti burung yang senantiasa terbang, manusia pun senantiasa berjalan. Begitulah hidup sewajarnya. Tapi kita butuh inovasi, kreasi untuk melangkah. Akankah terus-terusan menjadi manusia yang berjalan? Atau ikan yang belajar berenang? Itu sudah kodrat setiap masing-masing kehidupan. Bukan ingin melawan kodrat, tapi ingin menjadi maju. Blog ini udah aqiqah pakai nama ikanlesbiola. Memang aneh kalau kita membayangkan ikan yang di pasar les biola. Tapi sudah banyak orang-orang yang berpikir lebih maju lebih dulu, mari kita lihat apa yang bisa dilakukan ikan ini


memang ga beneran, tapi kita ga bisa terbang kayak gini kan? setidaknya belum, hehe

Seperti kata yang adalah do’a, nama pun menjadi setangkup harap. Dengan harapan kita tidak terus-terusan menjadi manusia yang cuma bisa berjalan dan menerima begitulah langkah seharusnya hidup dijalani. Tapi kita punya potensi untuk terbang dan peluang kalau kita mau membuka mata, untuk sedikit saja lebih waspada.

kiki juga belajar terbang